Wednesday, September 24, 2008

Rieke Dyah Pitaloka diduga provokasi terjadinya demo

Rieke Dyah PitalokaRieke Dyah Pitaloka dipanggil oleh pihak kepolisian yaitu oleh Mabes Polri diduga karena telah memprovokasi terjadinya demo-demo di Jakarta. Hal ini merupakan dugaan karena pasal-pasal yang tercantum didalam surat panggilan dari Mabes Polri yang langsung disampaikan kepada Rieke Dyah Pitaloka pada saat syuting acara di TransTV "Good Morning" kemaren(23/9/2008).

Namun dalam persnya, Rieke Dyah Pitaloka yang didampingi oleh penasihat hukumnya, Taufik Basari, SH mengatakan dirinya tidak takut dipanggil oleh Mabes Polri karena dirinya tidak melakukan kesalahan seperti korupsi maupun suap. Rieke yang sudah memilih menjadi aktivis mengaku sudah menjadi resiko dirinya akan berhadapan dengan hukum.

Rieke akan memenuhi panggilan dari Mabes Polri besok hari Kamis pagi pukul 10.00 WIB. Rieke masih belum bisa menjelaskan mengenai apa dirinya dipanggil oleh Mabes Polri sebelum ada pemeriksaan dari Mabes Polri.

No comments: